Jika Tidak Membayar Shopee PayLater, Ini Denda & Resikonya!

Jika tidak membayar tagihan Shopee PayLater

Pembayaran tagihan Shopee PayLater memang tidak boleh terlambat atau melebihi jatuh tempo. Bagaimana jika tidak membayar Shopee PayLater atau membayar tapi sudah melebihi jatuh tempo? 

Jika itu terjadi, maka kamu harus membayar denda dan pastinya akan ada resiko lain yang harus kamu terima.

Key Points:

1. Shopee PayLater wajib dibayar tepat waktu dan tidak boleh melebihi batas jatuh tempo.

2. Jika tidak membayar Shopee PayLater, pengguna wajib membayar denda dan bunga.

3. Selain wajib membayar denda dan bunga, pengguna juga akan menerima berbagai resiko lainnya.

Bunga dan Denda Jika Terlambat atau Tidak Membayar Shopee PayLater

Sesuai ketentuan Shopee per tanggal 28 April 2020, biaya denda keterlambatan yang harus kamu bayar adalah 5% dari total tagihan. 

Sebagai contoh, jika kamu memiliki total tagihan sebesar Rp  200.000, maka denda yang harus kamu bayar adalah 5% x Rp 20.000 = Rp 10.000. Denda ini akan diakumulasikan ke total tagihan selanjutnya. Jadi, total tagihan selanjutnya setelah ada denda menjadi Rp 210.000. 

Jika di bulan selanjutnya cicilan tidak juga kamu bayar, maka denda akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya total tagihan.

Selain denda, kamu juga wajib membayar bunga yang Shopee bebankan. Untuk setiap pinjaman dengan jatuh tempo lebih dari 1 bulan, Shopee membebankan bunga sebesar 2,95%.

Resiko Jika Tidak Membayar Shopee PayLater

Selain harus membayar denda dan bunga, kamu juga akan menerima beberapa resiko lain saat terlambat membayar cicilan SPayLater, seperti misalnya:

1. Adanya pembatasan dalam penggunaan voucher Shopee

Saat telat membayar tagihan SPayLater, Shopee akan melakukan pembatasan penggunaan voucher. Akibatnya, ada beberapa voucher yang tidak bisa kamu gunakan atau jumlah voucher yang kamu peroleh menjadi berkurang.

2. Limit pinjaman menjadi berkurang

Bagi pengguna baru, Shopee hanya memberikan limit pinjaman SPayLater  Rp 750 ribu sampai Rp 1,2 juta. Limit tersebut baru akan naik seiring dengan perilaku penggunanya. 

Jika telat membayar, maka akibatnya skor kredit menjadi kecil. Pihak Shopee pun enggan meningkatkan limit pinjamannya. Bahkan yang lebih parahnya lagi, bisa saja limit pinjaman justru menjadi semakin berkurang.

3. Pembekuan akun Shopee

Cicilan SPayLater yang tak kunjung kamu bayar dapat menyebabkan pembekuan akun. Meski terkesan menguntungkan karena seolah kamu bisa lari dari masalah, namun hal ini justru dapat menimbulkan resiko lain yang lebih besar.

4. Tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Shopee PayLater sudah terintegrasi dengan PT Commerce Finance dan PT Lentera Dana Nusantara serta berada dalam pengawasan OJK. Ini membuat seluruh transaksi kredit yang kamu buat di SPayLater akan tercatat di SLIK OJK. 

Jika telat membayar, maka kamu akan memiliki riwayat kredit yang buruk. Hal ini akan berpengaruh pada BI checking dan membuat kamu kesulitan dalam mengajukan pinjaman di masa mendatang.

5. Penagihan lapangan

Resiko terburuknya, Shopee tidak akan segan-segan untuk melakukan penagihan lapangan atau penagihan secara langsung saat tagihan SPayLater tidak kunjung kamu bayar. 

Di awal-awal keterlambatan, biasanya pihak Shopee hanya akan melakukan panggilan via telepon saja.

Jadi, sebaiknya jangan telat membayar kredit Shopee PayLater. Sebab, jika tidak membayar Shopee PayLater, kamu tidak hanya wajib membayar bunga dan dendanya saja. Melainkan ada banyak resiko lain, seperti pembatasan akun, pengurangan limit pinjaman, hingga penarikan langsung oleh debt collector.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tinggalkan komentar